Sekilas Bank Padma
PT. Bank Perekonomian Rakyat Padma yang lebih populer disebut dengan PT. BPR PADMA, merupakan Bank hasil akuisisi. PT. BPR PADMA sebelum beberapa kali proses akuisisi, pada saat pendiriannya bernama PT. BPR “PUTRA DEWATA” dengan akta notaris yang dibuat oleh I Ketut Purna,SH Notaris/PPAT Wilayah Kota Administratif Denpasar dan sebagian Kabupaten Badung, Akta nomor : 5 tanggal 7 Mei 1991 dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C2.4604.HT.01.01-Th’91 tertanggal 10 September 1991 yang berkedudukan di Kecamatan Selemadeg Tabanan