BlogBerita & Tren

UMK Bali 2025: Daftar Upah Minimum Lengkap per Kabupaten/Kota dan Sektor

Job Bali

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali tahun 2025 telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Penetapan UMK dan UMSK ini menjadi panduan penting dalam dunia ketenagakerjaan, baik bagi perusahaan, pekerja, maupun pencari kerja di seluruh wilayah Bali.

Dengan meningkatnya biaya hidup dan dinamika ekonomi, pemahaman terhadap UMK dan UMSK menjadi hal krusial agar hubungan industrial berjalan adil dan sesuai hukum. Artikel ini menyajikan informasi lengkap tentang UMK Bali 2025, termasuk perbandingan antar wilayah, dasar hukumnya, hingga tips praktis bagi pencari kerja dan HR.

Pengertian dan Perbedaan UMK, UMP, dan UMSK

Sebelum masuk ke daftar upah minimum, penting untuk memahami istilah berikut:

  • UMP (Upah Minimum Provinsi): Upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi apabila belum ditetapkan UMK di tingkat kabupaten/kota.
  • UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota): Upah minimum yang ditetapkan khusus untuk masing-masing kabupaten/kota. UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena memperhitungkan kondisi ekonomi lokal.
  • UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota): Upah minimum khusus untuk sektor usaha tertentu dalam suatu kabupaten/kota, biasanya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Dasar Hukum Penetapan UMK dan UMSK Bali 2025

Penetapan UMK 2025 di Provinsi Bali didasarkan pada:

  • Keputusan Gubernur Bali No 946/03-M/HK/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025.
  • Permenaker RI No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 (sebagai rujukan perhitungan indeks dan formula).
  • Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

UMK mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 dan wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan di wilayah masing-masing kabupaten/kota.

Daftar Lengkap UMK Bali 2025

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Bali tahun 2025:

Kabupaten/KotaUMK 2025 (Rp)
BadungRp 3.534.338,88
DenpasarRp 3.298.116,50
GianyarRp 3.119.080,00
TabananRp 3.102.520,45
KlungkungRp 2.996.561,00
KarangasemRp 2.996.561,00
BangliRp 2.996.561,00
JembranaRp 2.996.561,00
BulelengRp 2.996.561,00

UMK tertinggi ada di Kabupaten Badung, yang merupakan pusat sektor pariwisata, perhotelan, dan ekspatriat. Sedangkan lima kabupaten lainnya (Klungkung, Karangasem, Bangli, Jembrana, Buleleng) memiliki UMK yang sama dan merupakan yang terendah di provinsi Bali.

UMSK Bali 2025: Khusus Sektor Hotel Bintang 5 di Badung

Selain UMK, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) berdasarkan:

Surat Pengumuman Nomor B.21.500.15/18058/IV/DISNAKER.ESDM

UMSK 2025 hanya diberlakukan di Kabupaten Badung dan diperuntukkan bagi:

  • Sektor usaha penyediaan akomodasi dan makanan/minuman
  • Khususnya untuk hotel berbintang lima
Kabupaten Sektor UMSK 2025 (Rp)
Badung Hotel bintang 5 dan sektor akomodasi makanan/minuman Rp 3.569.682,27

Analisis Singkat Kenaikan dan Tren Upah Minimum di Bali

  • UMK Badung menjadi yang tertinggi karena tingginya biaya hidup dan dominasi sektor pariwisata elit.
  • Kota Denpasar sebagai ibu kota provinsi berada di urutan kedua dengan infrastruktur dan industri jasa yang kuat.
  • Wilayah seperti Klungkung, Karangasem, dan Bangli tetap di level bawah karena aktivitas industri dan pariwisata yang belum terlalu padat.

Perbandingan UMK Bali 2025 dengan UMK Bali 2024

Berikut adalah tabel perbandingan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Bali tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024 berdasarkan data resmi. Kenaikan UMK mencerminkan dinamika ekonomi dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kabupaten/Kota UMK 2024 (Rp) UMK 2025 (Rp) Kenaikan (Rp) Persentase Kenaikan
Badung 3.318.105 3.534.338,88 216.233,88 6,51%
Denpasar 3.096.823 3.298.116,50 201.293,50 6,50%
Gianyar 2.928.713 3.119.080,00 190.367,00 6,50%
Tabanan 2.913.164 3.102.520,45 189.355,71 6,50%
Klungkung 2.813.672 2.996.561,00 182.889,00 6,50%
Karangasem 2.813.672 2.996.561,00 182.889,00 6,50%
Bangli 2.813.672 2.996.561,00 182.889,00 6,50%
Jembrana 2.813.672 2.996.561,00 182.889,00 6,50%
Buleleng 2.813.672 2.996.561,00 182.889,00 6,50%
  • Semua kabupaten/kota di Bali mengalami kenaikan UMK sekitar 6,50%.
  • Badung masih menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Bali tahun 2025.
  • Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli dan kesejahteraan tenaga kerja di Bali.

Implikasi Bagi Pekerja dan Perusahaan

Penetapan UMK dan UMSK membawa dampak signifikan, antara lain:

  • Perusahaan wajib menyesuaikan struktur gaji agar tidak di bawah UMK.
  • Pekerja memiliki dasar hukum untuk menuntut upah minimum yang layak.
  • Pekerja sektor tertentu (seperti hotel bintang lima) bisa mendapatkan UMSK yang lebih tinggi dari UMK umum.

Tips untuk Pencari Kerja di Bali

  1. Kenali besaran UMK di kabupaten/kota tujuan kerja Anda.
  2. Gunakan UMK sebagai batas bawah untuk negosiasi gaji awal.
  3. Jika Anda bekerja di sektor hotel bintang lima di Badung, pastikan Anda mendapatkan upah minimal sesuai UMSK.
  4. Manfaatkan situs lowongan kerja terpercaya seperti JobBali.com untuk mendapatkan informasi pekerjaan sesuai standar upah terbaru.

Kesimpulan

UMK dan UMSK Bali 2025 mencerminkan dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Dengan memahami ketentuan ini, baik pekerja maupun pengusaha dapat menjalankan hubungan kerja yang sehat, adil, dan sesuai regulasi.

Baca Juga