BlogPanduan Karir

Mengenal Jenis Kontrak Kerja: Apa Itu PKWT dan PKWTT?

Job Bali

Gambar ilustrasi panduan menulis surat lamaran kerja

Pahami jenis kontrak kerja sebelum tanda tangan! Ketahui perbedaan mendasar antara PKWT dan PKWTT agar kamu tidak terjebak di dunia kerja.

Pendahuluan

Banyak pencari kerja, terutama fresh graduate, langsung menandatangani surat kontrak tanpa memahami isinya secara menyeluruh. Padahal, kontrak kerja menentukan hak, kewajiban, dan masa depan kariermu di perusahaan. Di Indonesia, jenis kontrak kerja yang paling umum digunakan adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam kedua jenis kontrak ini: definisi, ciri-ciri, hak dan kewajiban, hingga tips apa saja yang perlu kamu perhatikan sebelum menandatanganinya.

Apa Itu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)?

PKWT adalah kontrak kerja yang berlaku untuk jangka waktu tertentu. Umumnya digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, musiman, atau berdasarkan proyek tertentu.

Ciri-ciri PKWT:

  • Berlaku untuk jangka waktu tertentu (maksimal 5 tahun, termasuk perpanjangan).
  • Hanya dapat digunakan untuk pekerjaan yang bukan bersifat tetap.
  • Tidak ada masa percobaan (probation).
  • Berakhir secara otomatis ketika jangka waktu selesai.

Contoh Pekerjaan PKWT:

  • Proyek konstruksi selama 1 tahun.
  • Pekerja event organizer untuk kegiatan musiman.
  • Sales promosi produk selama 6 bulan.

Apa Itu PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)?

PKWTT adalah kontrak kerja tetap tanpa batas waktu yang spesifik. Jenis ini biasanya digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya berkelanjutan atau inti dari operasional perusahaan.

Ciri-ciri PKWTT:

  • Berlaku tanpa batas waktu tertentu.
  • Boleh diawali dengan masa percobaan maksimal 3 bulan.
  • Dapat diakhiri hanya melalui PHK dengan alasan yang sah.
  • Memberikan jaminan kepastian kerja yang lebih besar.

Contoh Pekerjaan PKWTT:

  • Staf administrasi kantor.
  • Tim IT internal perusahaan.
  • Akuntan internal perusahaan.

Perbandingan PKWT vs PKWTT

Aspek PKWT PKWTT
Jangka Waktu Terbatas (maks. 5 tahun) Tidak terbatas
Probation Tidak boleh Boleh (maks. 3 bulan)
Pekerjaan Musiman/proyek tertentu Pekerjaan tetap/inti perusahaan
PHK Otomatis saat kontrak selesai Melalui prosedur PHK resmi
Pesangon Biasanya tidak ada (kecuali ketentuan lain) Berhak atas pesangon jika di-PHK

Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT & PKWTT

Baik dalam PKWT maupun PKWTT, pekerja tetap memiliki hak atas upah, jaminan sosial (BPJS), perlindungan K3, dan waktu kerja yang manusiawi. Namun ada beberapa hal yang membedakan, seperti:

  • Stabilitas kerja: PKWTT memberi jaminan lebih stabil.
  • Kesempatan promosi: Umumnya lebih terbuka di PKWTT.
  • Tunjangan: Beberapa perusahaan memberi tunjangan berbeda tergantung status kontrak.

Tips Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja

  1. Baca dengan teliti semua isi kontrak, termasuk durasi dan hak-hakmu.
  2. Pastikan ada kejelasan: posisi, upah, tunjangan, cuti, dan sistem kerja.
  3. Periksa legalitas perusahaan untuk menghindari penipuan kerja.
  4. Jika ragu, konsultasikan dengan orang yang paham hukum ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Mengetahui jenis kontrak kerja seperti PKWT dan PKWTT sangat penting untuk karier jangka panjang. Jangan asal tanda tangan! Pahami hak dan kewajibanmu, serta pastikan kamu berada di jalur pekerjaan yang sesuai dengan rencana karier.

Jadilah pencari kerja yang cerdas dan kritis. Semakin kamu paham aturan main di dunia kerja, semakin besar peluangmu untuk sukses dan berkembang.

Baca Juga